Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin menghadiri Undangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 9 Oktober 2024 dalam rangka Press Release TPPU pengedar narkoba di Sumatera Selatan.
Ikut diundang dalam acara tersebut yakni PJ. Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai Sumbagtim, Ketua Pengadilan Negeri Palembang, dan Ketua MUI Provinsi Sumsel.
Dalam kesempatan ini Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Sultan Palembang Darussalam berharap BNN, Polri, Tokoh Adat dan seluruh Instansi terkait lainnya untuk bergandengan tangan dalam rangka menghancurkan dan memiskinkan para bandar narkoba sehingga bisa tercipta zero narkoba, terutamanya di Sumatera Selatan.
Share via: