Sultan Palembang Dukung Gerakan Anti Miras

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dari Keraton  Kesultanan Palembang Darussalam sebagai tokoh adat Sumatera Selatan, bersama Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) Fahira Idris, beserta  warga Palembang,  di Bundaran Air Mancur kota Palembang, mendeklarasikan Gerakan Anti Minuman Keras (Miras) pada Ahad 8 Maret 2015  yang lalu.  Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin  yang juga Ketua Umum Yayasan Raja Sultan Nusantara (Yarasutra) dengan GENAM untuk bergerak bersama-sama menyelamatkan generasi muda Palembang dari bahaya miras, dan pada kesempatan itu Sultan bersedia menjadi pembina GENAM kota Palembang.

Di tempat yang sama, Sultan Iskandar Mahmud Badarudin juga sangat mendukung Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) ini. Dia juga mengatakan perlu ada payung hukum untuk bisa menindak lanjuti kasus-kasus miras.

Menurut Fahira Idris, salah satu persoalan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia seperti Palembang adalah masifnya peredaran dan konsumsi miras di kalangan remaja. Sehingga tidak heran dari 18 ribu nyawa yang melayang akibat miras setiap tahun, sepertiganya atau 6.000 orang adalah remaja, baik karena miras itu sendiri maupun menjadi korban kejahatan di bawah pengaruh miras.

Jika pada 2007 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Departemen Kesehatan jumlah remaja pengonsumsi miras di Indonesia masih di angka 4,9%, tetapi pada 2014 berdasarkan hasil riset yang dilakukan Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) jumlahnya melonjak drastis hingga menyentuh angka 23% dari total jumlah remaja Indonesia yang saat itu berjumlah 63 juta jiwa atau sekitar 14,4 juta orang.