Kegiatan Dengar Pendapat Program Legislasi Nasional (Hearing Prolegnas) Tahun 2021 bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko, di aula Kantor Wilayah, pada hari Selasa (23/3/2021).
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Djoko Pujiharjo yang hadir secara virtual saat menyampaikan bahwa Kegiatan Dengar Pendapat (Hearing) ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan baik secara tertulis maupun tidak tertulis, terkait mekanisme perencanaan Prolegnas dalam penataan regulasi, “Masukan ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembentukan Undang-Undang dan evaluasi perencanaan Prolegnas kedepan,” jelasnya.
Selanjutnya Indro Purwoko, selaku Kepala Kantor Wilayah juga menyambut baik pelaksanaan Hearing Prolegnas Tahun 2021 ini serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta. Indro berharap kegiatan ini bisa menjadi sarana komunikasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat ataupun lembaga, sehingga akan terwujud penyusunan Prolegnas yang lebih baik guna meminimalisir Undang-Undang yang bermasalah.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari perwakilan Pemda/Pemkot, Sri Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, DPRD, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan.
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dari Keraton Kesultanan Palembang Darussalam sebagai tokoh masyarakat Palembang menghadiri undangan dalam acara Hearing Prolegnas 2021, serta ikut menjadi salah satu pembicara untuk memberikan masukan-masukan pada kegiatan tersebut.
Share via: